Untuk Info Training, in House Training, Konsultansi, Membangun Sistem (ISPO, ISO Series, OHSAS, SMK3), Kajian, Pendampingan serta Modul untuk Perbaikan dan Peningkatan Kinerja unit di Perusahaan silahkan kirim email alamat berikut: trainingperkebunan@gmail.com

Rabu, 04 Maret 2015

Sistem Manajemen Lingkungan

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) atau Environmental Management System (EMS) merupakan dasar dari konsep 14000, yaitu suatu sistem untuk mencapai pengelolaan lingkungan yang baik. Konsep EMS berkembang dari British Standard, BS 7750, yang dikembangkan oleh British Standards Institution pada tahun 1992. Selanjutnya, sesuai dengan perkembangan yang ada, maka pembahasan tentang EMS akan mengacu kepada skema EMS yang digambarkan oleh ISO seri 14000. 

Adapun prinsip-prinsip dan elemen-elemen dalam menyusun suatu sistem manajemen lingkungan mencakup hal-hal sebagai berikut :
  • Commitment and Policy
  • Planning
  • Implementation
  • Measurement and evaluation
  • Review and Improvement


ISO 14000 menyebutkan bahwa pelaksanaan prinsip (principle) tersebut dalam menyusun suatu EMS harus ditempuh dengan membuat dan menset langkah-langkah melalui elemen sebagai berikut:
  1. COMMITMENT AND POLICY. Top Management Commitment and Leadership, Initial Environmental Review, Environmental Policy
  2. PLANNING. Identification of Environmental Aspects and Evaluation of Associated Environmental Impacts, Legal Requirements, Internal Performance Criteria, Environmental Objectives and Targets, Environmental Management Program
  3. IMPLEMENTATION. Ensure Capability, Resource-Human, Physical, and Financial, Environmental Management System Alignment and Integration, Accountability and Responsibility, Environmental Awareness and Motivation, Knowledge, Skill and Training, Support Action, Communication and Reporting, Environmental Management System Documentation, Operational Control, Emergency Preparedness and Response
  4. MEASUREMENT AND EVALUATION, Measure and Monitoring (Ongoing Performance), Corrective and Preventive Action, Environmental Management System Records and Information Management, Audit of the EMS
  5. REVIEW AND IMPROVEMENT, Review of EMS, Continual Improvement
Sistem Manajemen Lingkungan menurut ISO 14000 adalah bagian dari keseluruihan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan kegiatan, pertanggungjawaban, praktek, tatalaksana, proses dan sumberdaya untuk pengembangan, penerapan, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. Sistem Manajemen Lingkungan (Sistem Pengelolaan Kualitas Lingkungan) menurut Undang-undang No 23/1997 adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.

Berdasarkan pengalaman dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan selama ini, dipandang perlu untuk menyusun suatu sistem pengelolaan lingkungan yang memberikan sarana lebih terstruktur bagi manajemen organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungannya. Sistem manajemen lingkungan meliputi segenap aspek fungsional manajemen untuk
mengembangkan, mencapai, dan menjaga kebijakan dan tujuan organisasi dalam isu-isu lingkungan hidup. Sistem Manajemen Lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukan performansi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan peningkatan kinerja lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari Pemerintah.

Dalam penerapannya, pengelolaan kualitas lingkungan harus mengacu pada suatu acuan yang dapat diterima secara nasional maupun nasional. Agar dapat diimplementasikan secara efektif, sistem ini harus mencakup beberapa elemen utama sebagai berikut :
  • Kebijakan Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya
  • Perencanaan : mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan lingkungan.
  • Implementasi : mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
  • Perbaikan reguler dan tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran, dan audit.
  • Kajian Manajemen : kajian tentang kesesuaian dan efektifitas sistem untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *