Setiap
departemen / bagian / seksi dalam sebuah organisasi harus ada sasaran
mutunya / target, yang masing – masing mendukung / berhubungan dengan
kebijakan mutu organisasi. Sasaran mutu hendaknya terukur dan berbatas
waktu. Artinya harus bisa dibuktikan pencapaiannya. Sasaran mutu tidak
mutlak harus tercapai. Tetapi bila tidak bisa tercapai, maka harus bisa
dianalisa penyebab potensialnya dan segera ditetapkan tindak lanjut yang
harus dilakukan agar bisa tercapai. Minimal setahun sekali sasaran mutu
ini harus ditinjau ulang kesesuaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar