Untuk menerapkan system Manajemen K3 ini dibutuhkan tiga tahapan proses, Sebagai berikut :
- Tahap Indentifikasi Awal Manajemen K3 - OHSAS 18001 . Analisa / Indentifikasi terhadap tingkat kecukupan terhadap sistem dan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja di organisasi / industry. Mencakup evaluasi proses sistem tersebut di organisasi sebelumnya. Pemeriksaan terhadap prosedur yang ada (berikut dokumennya). Analisa tingkat kecelakaan pada masa lalu dan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
- Tahap ini merupakan tahap persiapan dokumen dan program kerja serta pelaksanaan implementasinya. Pada tahap ini ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu :
- Kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja serta managementnya
- Organisasi, sumberdaya dan training
- Pengendalian operasional yang menjadi titik tolak prosedur proses, peraturan kesehatan dan keselamatan kerja dan perijinannya di lingkungan kerja.
- Tujuan dan target dari pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja
- Panduan system kesehatan dan keselamatan kerja dan dokumentasi
- Pengendalian operasional yang mencakup adalah sebagai berikut:pemantauan kesehatan kerja, persiapan proyek, pembelian yang berhubungan dengan hal tersebut dan pemasok
- Pemeriksaan dan tindakan pencegahan
- Investigasi dan tindakan perbaikan secara terus menerus
3. Tahap Penilaian Kinerja Proses Manajemen K3 - OHSAS 18001.Tahap ini merupakan tahap
penilaian terhadap system yang telah diterapkan yang mencakup : Penilaian dokumentasi,
Verifikasi penerapan dan Tindakan perbaikan/ pencegahan yang diperlukan secara terus
menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar